Sidang perdagangan seks P. Diddy kembali bergulir, pada 21 Juni silam. Kali ini, pengadilan menghadirkan kesaksian Brendan Paul, mantan asisten pribadi sang musisi yang bekerja dari akhir 2022 hingga Maret 2024.
Mengutip Reuters, Paul mengaku, tugasnya sebagai asisten pribadi adalah membelikan ganja senilai USD4.200 (Rp69 juta) ganja, ratusan dollar ketamine (obat bius), hingga menyiapkan kamar hotel untuk pesta seks P. Diddy.
Tak hanya ganja dan ketamine, P. Diddy memerintahkan Brendan Paul untuk membelikan Xanax tanpa resep dokter, pada 14 Februari 2024. Namun Paul mengaku, tidak berhasil mendapatkan obat tersebut.
Namun, pelantun I’ll Be Missing You tersebut meminta sang asisten pribadi untuk ‘menonton’ dirinya saat menggunakan kokain dan ekstasi. Paul mengaku, menyediakan narkoba adalah bagian kecil dari pekerjaannya sebagai asisten pribadi P. Diddy.
Brendan Paul dalam kesaksiannya mengatakan, tugas lainnya sebagai asisten pribadi P. Diddy adalah memesan kamar hotel untuk pesta seks sang bos. Dia kemudian mengisinya dengan pelumas, minyak bayi, minuman keras, dan tas Gucci berisi narkoba.
Ketika P. Diddy dan teman-temannya selesai ‘bersenang-senang’, maka Paul harus membersihkan semuanya demi menghindari tagihan hotel tambahan akibat adanya kerusakan.
Menariknya lagi, menurut Brendan Paul, semua obat-obatan terlarang itu dibelinya menggunakan kocek pribadi. Alasan itulah yang membuat Brendan Paul akhirnya meminta P. Diddy lewat staf keamanannya untuk mengganti semua uangnya tersebut.
Nahasnya, Brendan Paul justru ditangkap polisi atas tuduhan kepemilikan kokain di Bandara Miami-Opa Locka, Florida pada 25 Maret 2024. Saat itu, dia akan terbang bersama P. Diddy dan staf lainnya ke Bahamas.
tersebut, menurut Brendan Paul, merupakan milik P. Diddy yang ‘diamankannya’ dari kamar hotel. Namun saat pemeriksaan, dia memilih bungkam dan tak membeberkan siapa pemilik kokain itu sebenarnya.
Saat jaksa Christy Slavik bertanya kenapa Brendan Paul memilih bungkam? Dia menegaskan, itu adalah bentuk kesetiannya kepada sang atasan. Akhirnya, dakwaan kepemilikan kokain atas Paul pun dibatalkan pengadilan.
Jaksa berharap, kesaksian Paul tersebut membantu mereka membuktikan tuduhan konspirasi pemerasan terhadap P. Diddy. Seperti diketahui, musisi 55 tahun itu mengaku tidak bersalah atas lima dakwaan pidana yang dilayangkan padanya.
Kuasa hukumnya menyebut, kegiatan seksual yang terjadi atas dasar suka sama suka. Namun jika dalam persidangan jaksa berhasil membuktikan bahwa pendiri Bad Boy Records itu bersalah maka dia terancam menjalani hukuman penjara seumur hidup.**