Hasil sidang putusan P Diddy yang menyatakan dirinya tak bersalah dalam dakwaan serius pemerasan dan perdagangan seks, menuai beragam reaksi publik. Tak sedikit yang mempertanyakan kesimpulan juri ini. Sampai akhirnya, salah satu juri membuat pernyataan keras ke hadapan media.
Dilansir dari People, Jumat (4/7/2025), sang juri membantah keras status sang rapper bernama lain Sean Combs alias Diddy, mempengaruhi kesimpulan juri.
“(Spekulasi itu) sangat menghina dan merendahkan juri maupun pertimbangan yang dilakukan,” kata sang juri yangtak disebut identitasnya, kepada ABC.
Ia menambahkan, “Kami menghabiskan lebih dari dua hari untuk berunding. Kami mengambil keputusan hanya berdasarkan bukti yang disajikan dan bagaimana hukum ditetapkan.”
Ia seali lagi menegaskan, status Diddy tak mempengaruhi juri. “Kami akan memperlakukan terdakwa mana pun dengan cara yang sama, terlepas dari siapa mereka.”
Terjerat Dua Dakwaan
Diberitakan sebelumnya, setelah persidangan yang berlangsung selama tujuh minggu di New York, juri menetapkan sang rapper bersalah dalam dua dari lima dakwaan yang dilekatkan kepadanya.
Juri memutuskan pria bernama Sean Combs alias Diddy ini bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Yakni dakwaan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi terkait mantan kekasihnya, Cassie Ventura, dan seorang wanita yang disembunyikan identitasnya.
Namun ia bebas dari tuduhan yang lebih serius, yakni pemerasan dan perdagangan seks. Putusan ini diambil setelah juri berdiskusi selama sekitar 12 jam.
Perkiraan Hukuman
Atas putusan bersalah ini, rapper “I’ll Be Missing You” tersebut sebenarnya bisa menghadapi vonis 10 tahun penjara per dakwaan atau secara total 20 tahun.
Namun NBC News mengabarkan jaksa secara resmi meminta hukuman penjara 51 hingga 63 bulan (sekitar empat hingga lima tahun).
Adapun tiim Diddy mengejar bilangan hukuman penjara yang lebih singkat, yakni 21 hingga 27 bulan.
Tak Bisa Bebas Bersyarat
Di sisi lain, dalam persidangan pada Rabu (2/7/2025) kemarin, Hakim Arun Subramanian memutuskan bahwa sang rapper tak bisa bebas bersyarat. Ia akan tetap ditahan sambil menunggu jatuhnya vonis, karena dinilai gagal membuktikan bahwa dia “tidak membahayakan siapa pun.”
Salah satu kejadian yang disorot, adalah dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita yang terjadi pada bulan Juni 2024 — saat dirinya sudah diselidiki.
Artinya, Diddy harus tetap ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn hingga pembacaan vonisnya, yang kemungkinan dijatuhkan pada bulan Oktober mendatang.