Wanita Pengurus Ormas Ditangkap di Kasus Mobil Polisi Dibakar, Peran Penghasut

Wanita Pengurus Ormas Ditangkap di Kasus Mobil Polisi Dibakar, Peran Penghasut

Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan seorang wanita di kasus mobil polisi dibakar di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Tersangka berinisial LA ini merupakan sekretaris ormas ranting Harjamukti.

“Ada perempuan satu, inisial LA. Yang bersangkutan sekretaris GRIB Ranting Harjamukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Senin (21/4/2025).

Ade Ary mengatakan LA dkk saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam aksi pembakaran itu, LA menghasut anggota ormas untuk membakar mobil polisi.

“Perannya menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak ‘Bakar….Bakar….Bakar’,” terang Ade Ary.

Selain LA, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap tiga anggota Satgas ormas lainnya. Ketiganya yaitu RS, GR, dan LS.

“Kemudian tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal,” lanjut Ade Ary.

Berikut rincian identitas dan peran para pelaku:

1. Tersangka RS, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek.
2. Tersangka GR, Satgas GRIB ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas
3. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal
4. Tersangka LA, sekretaris GRIB rantin Harjamukti, berperan menghasut warga/anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak ‘bakar….bakar….bakar’
5. Tersangka LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan merusak mobil anggota Polres Depok.

Mobil Polisi Dibakar
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 lembar visum et repertum, 1 lembar BPKB dan STNK mobil Daihatsu Ayla, 1 buah rekaman video amatir, batu-batu yang digunakan untuk melempar polisi dan mobilnya, serta 2 unit ponsel milik tersangka RS dan GR.

Aksi pembakaran itu terjadi pada Jumat (18/4) pukul 02.30 WIB. Berawal saat anggota Satreskrim Polres Depok datang ke Harjamukti, Cimanggis, Depok untuk menangkap pelaku perusakan berinisial TS.

Saat polisi hendak meninggalkan lokasi, tiba-tiba dihadang sekelompok orang. Alhasil, mobil polisi tidak dapat keluar dari lokasi.

Massa tersebut juga menyerang anggota polisi dengan balok kayu. Tak berhenti di situ, para pelaku juga melempari anggota polisi dengan batu hingga terluka.

Personel polisi berlari menyelamatkan diri. Di saat bersamaan, para pelaku menggulingkan mobil polisi hingga membakarnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *