Gerombolan pelakon balap liar melanda rumah Pak RT di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka melaksanakan aksi anarkis lantaran tidak terima ditegur sebab aksi balap liar yang mengusik ketenangan masyarakat.
Peristiwa ini terekam video pemula serta viral di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar, nampak sekelompok pemuda melempari rumah kepunyaan Pak RT.
Gerombolan tersebut pula menghancurkan pagar rumah Pak RT sampai roboh. Seorang nampak berlindung di balik mobil di garasi rumah dikala para pelakon itu melaksanakan penyerangan.
Peristiwa itu terjalin di Jalur Raya Bogor Kilometer 27 RT 003 RW 02 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dikala ini polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut.
” Korban merupakan Ayah A sebagai pimpinan RT 003 serta pula owner rumah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikala dihubungi detikcom, Rabu( 5/ 3/ 2025).
Berawal kala pada Rabu( 5/ 3) dekat jam 04. 00 Wib, korban A mengalami balap liar dekat 50 motor di jalur depan rumahnya. Aminudin setelah itu menegur para pelakon balap liar tersebut.
” Tetapi, merasa tidak terima ditegur oleh Ayah A, kemudian kanak- kanak balap Liar dekat 10 orang melanda kediaman Ayah A dengan metode melempari batu serta menarik dan merubuhkan pagar terali rumah Ayah A ke jalur raya,” jelas Ade Ary.
Pak RT serta keluarganya berupaya menyelamatkan diri serta rumahnya. Sehabis 15 menit berselang, para pelakon setelah itu kabur.
” Sekira jam 04. 15 Wib sehabis melampiaskan amarahnya, kanak- kanak balap liar ini meninggalkan posisi kediaman Ayah A, mengarah arah Cimanggis, Depok,” imbuhnya.
Pak RT setelah itu menghubungi Polsek Pasar Rebo. Dekat jam 04. 20 Wib, regu patroli Polsek Pasar Rebo dipandu Aiptu Amrin Pangaribuan tiba ke posisi, tetapi para pelakon telah membubarkan diri.
” Dalam peristiwa tersebut ditemui kerugian materil berbentuk kehancuran pagar rumah korban serta mobil korban baret/ baret,” ucapnya.
Pak RT pula terluka akibat pelemparan batu tersebut. Dia hadapi cedera baret pada kaki kanan serta kiri.
” Sehabis dicoba cek TKP, korban telah ditunjukan buat membuat laporan polisi. Tetapi korban tidak ingin membuat laporan polisi dengan bawah konvensi keluarga peristiwa tersebut sudah dikira selaku bencana,” pungkasnya.