Seleb TikTok sekalian dancer Vadel Badjideh ditampilkan dalam konferensi pers terpaut status terdakwa permasalahan persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM( 16). Begini ekspresi Vadel.
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terpaut status terdakwa serta penahanan Vadel, Jumat( 14/ 2/ 2025) malam. Dalam konferensi pers ini, polisi menunjukkan Vadel di hadapan publik.
Pantauan detikcom, Vadel nampak menggunakan pakaian tahanan bercorak oranye dengan tangan diborgol. Vadel yang menggunakan masker putih itu kemudian digiring ke dalam Polres.
Sehabis masuk ke tempat konferensi pers, Vadel tidak lagi menggunakan masker. Ia nampak sebagian kali tersenyum dikala konferensi pers berlangsung.
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menarangkan LM sudah berpacaran dengan Vadel semenjak Januari 2024. Setelah itu, Vadel diprediksi merayu LM buat melaksanakan ikatan tubuh dengan iming- iming hendak dinikahi.
” Sepanjang menempuh pacaran tersebut atas bujuk rayu terdakwa yang menarangkan hendak bertanggung jawab dan menikahi anak korban sehingga anak korban LM ingin melaksanakan ikatan tubuh seperti suami istri dengan terdakwa VAB,” kata Citra.
LM diprediksi setelah itu menuruti permintaan dari Vadel. Ia berkata LM berbadan dua anak Vadel.
” Hasil ikatan tersebut LM diprediksi hadapi kehamilan,” kata Citra.
Polisi berkata Vadel diprediksi memforsir LM melaksanakan aborsi. Perihal itu supaya kehamilan LM tidak dikenal keluarga.
” Dan anak korban LM dituntut mengaborsi terdakwa VAB, sebab terdakwa tidak ingin dikenal keluarganya,” kata Citra.
Vadel lebih dahulu dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan no LP/ B/ 2811/ IX/ 2024/ SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Nikita memberi tahu Vadel Badjideh terpaut Kejahatan Proteksi Anak UU No 35 Tahun 2014 tentang Pergantian Undang- Undang No 23 Tahun 2002 tentang Proteksi Anak Sebagaimana Diartikan dalam Pasal 76d UU 35/ 2014 serta/ ataupun 77 A juncto 45 A serta/ ataupun 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta/ ataupun Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Baca Juga :