Polisi menghentikan penyelidikan permasalahan kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia( UKI), Kenzha Walewangko( 22). Dokter forensik menguak pemicu kematian korban.
” Korban tersebut di dalam pengaruh alkohol yang sangat besar jadi ia tidak dapat bangun secara semacam orang jika tidak dalam keadaan pengaruh alkohol besar. Jadi makannya aku pikir meninggalnya merupakan sebab mekanisme ia sulit bernapas pada dikala ia posisi terjatuh,” kata Dokter Forensik Rumah sakit Polri Arfiani Ika Kusumawati kepada wartawan, Jumat( 25/ 4/ 2025).
Ika berkata cedera terbuka pada kepala korban diprediksi bukan jadi pemicu utama kematiannya. Keadaan tersebut diperparah dengan korban yang tidak sadarkan diri lantaran pengaruh minuman keras.
” Ditambah lagi pengaruh alkohol, ditambah lagi nyatanya kala dia terjatuh terdapat cedera di kepala yang tadi aku sebutkan. Memanglah terdapat cedera terbuka, tetapi jika cedera tersebut berdiri sendiri itu tidak menimbulkan kematian,” ucapnya.
Semacam dikenal, Kenzha Walewangko tewas pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Tersebar berita korban tewas dikeroyok.
Penyelidikan Disetop
Polisi melaporkan permasalahan ini tidak dapat ditingkatkan ke sesi penyidikan. Polisi berkata kesimpulan tersebut didapat lewat gelar masalah yang dicoba penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa( 15/ 4) kemudian.
” Tidak bisa ditingkatkan penyelidikannya ke sesi penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat( 25/ 4).
Gelar masalah dihadiri pula oleh Itwasda sampai Bid Propam Polda Metro Jaya. Penyidik menyajikan hasil penyelidikan berbentuk penjelasan saksi, penjelasan pakar sampai hasil autopsi terhadap korban. Ada pula, penyelidikan dihentikan lantaran permasalahan kematian korban bukan ialah tindak pidana.
” Dengan alibi kalau peristiwa tersebut yang dilaporkan tidaklah ialah sesuatu tindak pidana. Buat itu penyelidikan hendak menghentikan proses penyelidikan serta hendak memenuhi administrasi penghentian penyelidikan,” ucapnya.