Bayaran yang Masih Dibutuhkan Walaupun Terdapat Free Pajak Kendaraan Setahun ke Depan

Bayaran yang Masih Dibutuhkan Walaupun Terdapat Free Pajak Kendaraan Setahun ke Depan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat( Jabar) mempraktikkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor( PKB) sepanjang setahun ke depan. Program pajak kendaraan free ini berlaku buat owner kendaraan yang melaksanakan proses mutasi dari luar wilayah ke Provinsi Jawa Barat.

Dilansir dari web formal Tubuh Pemasukan Wilayah( Bapenda) Jabar, program ini mencakup pembebasan pokok tunggakan, penghapusan denda keterlambatan, dan pembebasan pajak kendaraan sepanjang satu tahun ke depan.

Pelaksana Tugas( Plt) Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria, menarangkan kalau program ini berlaku spesial buat proses mutasi kendaraan masuk dari luar Provinsi Jawa Barat, yang mencakup segala provinsi di Indonesia tidak hanya Jawa Barat. Periode pembayaran program ini berlangsung mulai 9 April sampai 30 Juni 2025.

” Program ini membagikan pembebasan pokok tunggakan atas keterlambatan registrasi, denda administratif, serta pajak satu tahun ke depan,” ucap Deni.

Walaupun pajak kendaraan buat satu tahun ke depan dibebaskan, masih terdapat bayaran lain yang butuh dibayarkan. Deni menekankan, owner kendaraan senantiasa wajib membayar bayaran lain semacam Penerimaan Negeri Bukan Pajak( PNBP) buat penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan iuran harus Jasa Raharja( SWDKLLJ). Tidak hanya itu, bila kendaraan yang dimutasi mempunyai tunggakan di provinsi asal, hingga tunggakan tersebut senantiasa wajib dilunasi saat sebelum mutasi ke Jawa Barat bisa diproses.

” Misalnya, masyarakat dari DKI Jakarta yang mau mutasi ke Bekasi tetapi masih mempunyai tunggakan di Jakarta, hingga tunggakan itu senantiasa harus dibayar. Sehabis itu, barulah pajak satu tahun ke depan di Jabar digratiskan,” jelasnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, program pembebasan pajak kendaraan spesial buat yang melaksanakan proses mutasi ini diberikan supaya pembayaran pajak kendaraan pas sasaran. Jangan hingga kendaraan yang beroperasi di Jawa Barat tetapi bayar pajaknya ke provinsi lain.

” Ini peluang, mohon dimanfaatkan. Sebab apa, jangan hingga operasinya di Jawa Barat, ngerusak jalur di Jawa Barat, tetapi bayar pajaknya di provinsi lain. Pokoknya bertepatan pada 9 April hingga 30 Juni 2025 pajaknya dibebaskan sepanjang setahun 2025,” kata Dedi dalam akun Instagramnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *