Rencana Presiden Prabowo Subianto melonggarkan tingkatan komponen dalam negara( TKDN) buat manufaktur di Indonesia menemukan kritikan pengamat. Karena, bila rencana tersebut ditetapkan, efeknya seram buat industri dalam negara, tercantum otomotif.
Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung( ITB), Yannes Pasaribu berkata, fleksibilitas TKDN membuat industri otomotif di Indonesia bakal keranjingan impor produk ataupun suku cadang dari luar negara. Keadaan tersebut, kata ia, membuat aktivitas manufaktur di dalam negara mulai melemah.
” Instruksi Presiden Prabowo buat membuat TKDN fleksibel hendak mengguncang industri otomotif dengan merendahkan bayaran penciptaan serta membuka pintu investasi asing, tetapi pula berisiko tingkatkan ketergantungan impor bila tidak dikelola secara taktis strategis,” ucap Yannes kepada detikOto, Rabu( 9/ 4).
Yannes menarangkan, fleksibilitas TKDN memanglah dapat mendesak impor komponen murah dalam waktu terbatas serta memesatkan proses penciptaan. Tetapi, tanpa RnD serta kemitraan harus, lapangan kerja hendak tergerus serta Indonesia terjebak selaku konsumen produk impor.
” Produsen otomotif besar dalam negara dapat saja mengimpor komponen mutahir dari negara- negara lain yang sanggup memproduksi parts lebih murah. Buat tingkatkan energi saing ekspornya, sedangkan industri lokal kecil( UMKM) terancam mati serta berpotensi menciptakan PHK yang berkepanjangan,” kata ia.
Diberitakan lebih dahulu, instruksi Prabowo buat mengkaji ulang ketentuan TKDN di Indonesia di informasikan dalam Sarasehan Ekonomi di Tower Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat. Baginya, fleksibilitas TKDN dibutuhkan buat tingkatkan energi saing.
” Kita wajib realistis. TKDN dipaksakan ini kesimpulannya kita kalah kompetitif. Tolong ya para pembantu aku, menteri aku, sudahlah, realistis. Tolong TKDN dibikin realistis saja,” kata Prabowo.
TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian( Permenperin) No 29 Tahun 2017. Terdapat paling tidak 3 opsi investasi selaku ketentuan pemenuhan TKDN, ialah skema manufaktur, skema aplikasi, serta skema inovasi.
TKDN cakupannya sangat luas serta diterapkan di bermacam industri tercantum otomotif buat pemenuhan konten dalam negara.
Ketentuan TKDN industri otomotif
Disitat dari CNN Indonesia, TKDN buat kendaraan roda 4 diberlakukan secara bertahap, ialah 2019- 2021 dengan TKDN minimum 35 persen, 2022- 2026 dengan TKDN minimum 40 persen, 2027- 2029 dengan TKDN komponen lokal 60 persen serta sampai 2030 dengan TKDN maksimum 80 persen.
Sedangkan TKDN kendaraan roda 2 buat 2019- 2023 angka minimumnya 40 persen serta 2030 minumum 80 persen. Prabowo menegaskan, regulasi tersebut tidak lumayan buat membuat TKDN mendadak naik serta memberatkan aspek industri.