Polisi menguak dini mula pengungkapan permasalahan penganiayaan terhadap 2 anak bayi berumur 4 serta 3 tahun oleh pacar ibunya di rumah kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Orang sebelah sering mendengar tangisan dari kedua korban.
” Jadi memanglah jika dari penjelasan yang telah kita dapati kalau sebagian kali memanglah suka terdapat tangisan kanak- kanak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi kepada wartawan, Rabu( 9/ 4/ 2025).
Diprediksi penganiayaan terjalin kesekian kali terhadap kedua korban. Orang sebelah korban kemudian mendobrak pintu kamar tempat korban disekap serta mengalami keduanya dalam keadaan luka- luka.
” Pula terpaut dengan gejala penganiayaan anak di dasar usia ini, bukan hanya sekali, telah sebagian kali gitu hanya baru ini terungkapnya,” ucapnya.
Pelakon Ditangkap
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak ke posisi serta mengamankan kedua korban. Polisi telah diberikan pendampingan terhadap korban atas peristiwa yang terjalin.
” Masalah tersebut telah diproses oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, serta pelakon telah diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan, Rabu( 9/ 4).
AKBP Benny Cahyadi menguak ikatan pelakon dengan kedua korban. Warnanya, pelakon ialah pacar dari bunda korban.
” Ini peristiwa bisa data kalau terdapat tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Dimana secara kronologis kalau sang pelakon merupakan pacar dari pada bunda kandung korban,” ucapnya.
Pelakon ditangkap di hari yang sama dikala korban ditemui pada Sabtu( 5/ 4). Pelakon ditangkap dikala tengah bekerja di kawasan Penjaringan.
“( Pelakon) lagi kerja kita amankan. Masih kita dalami, sebab kan baru kita amankan. Rencana masih dalam pengecekan,” tuturnya.