Kepala menteri negeri bagian Madhya Pradesh India, Mohan Yadav menghentikan kebijakan pemerintah usai mendengar keluhan dari warga adat.
Mohan Yadav pernah merancang kebijakan restorasi hutan yang mengizinkan lahan hutan rusak diserahkan ke zona swasta buat dicoba penghijauan.
Tetapi, diberitakan Hindustan Times, Selasa( 11/ 3/ 2025), kebijakan itu memperoleh keluhan dari warga adat yang tinggal di Madhya Pradesh.
Yadav juga menghentikan kebijakan tersebut usai berdiskusi dengan para pemangku kepentingan tercantum warga penunggu hutan.
Ia kemudian memerintahkan kementerian kehutanan negeri bagian buat merumuskan kebijakan baru yang bertujuan membetulkan hutan.
Menteri India ganti kebijakan demi rakyat
Mohan Yadav meluncurkan kebijakan yang mengizinkan pemerintah menyerahkan 3, 7 hektar lahan hutan terdegradasi kepada badan- badan zona swasta serta LSM sepanjang 60 tahun.
Pihak swasta harus menghijaukan zona hutan yang rusak dengan menanam tumbuhan opsi mereka. Selaku gantinya, mereka berhak menjual 50 persen hasil hutan minor kecuali kayu.
Kebijakan yang diluncurkan pada 3 Februari kemudian ini dicoba buat menanggulangi 38 persen hutan Madhya Pradesh yang terdegradasi.
Pemerintah hendak menyerahkan paling tidak 10 sampai 1. 000 hektar hutan tersebut ke pihak swasta yang hendak mengenakan dana tanggung jawab sosial industri( CSR) buat penghijauan.
Tetapi, para pakar suku serta kehutanan dan warga adat penunggu daerah hutan di negeri bagian tersebut memprotes kebijakan Yadav.
Para ahli serta perwakilan warga adat menemui Yadav pada pekan kemudian buat berikan ketahui kebijakan ini bisa berlawanan dengan hak- hak warga adat.
“ Kepala menteri memutuskan buat menghentikan rencana tersebut sebab kebijakan tersebut memunculkan kebencian di antara suku- suku,” kata seseorang pejabat setempat.
Penghentian kebijakan tersebut diambil Yadav dikala kementerian kehutanan berencana buat menandatangani nota kesepahaman dengan mitra swasta terpaut rencana penghijauan hutan.
Sehabis kebijakan restorasi hutan itu ditunda, Yadav memohon kementerian kehutanan menyusun kebijakan baru buat melaksanakan penghijauan hutan.
Kementerian kehutanan setelah itu berdiskusi dengan para pemangku kepentingan tercantum penunggu hutan serta warga adat buat merumuskan kebijakan baru.