Tubuh Pengawas Obat serta Santapan( BPOM) kembali menegaskan warga buat lebih cermat dalam mengecek isi serta izin edar produk kosmetik saat sebelum digunakan.
Tidak cuma skincare, tetapi produk kosmetik lain semacam lotion, lipstik, serta cushion pula butuh dicermati buat menjauhi pemakaian bahan beresiko.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengimbau supaya konsumen senantiasa mempraktikkan prinsip Cek KLIK( Cek Kemasan, Label, Izin Edar, serta Kedaluwarsa) saat sebelum memakai produk kosmetik.
” Skincare masuk dalam jenis kosmetik. Kami mengimbau warga buat jadi konsumen yang pintar dengan mempraktikkan Cek KLIK saat sebelum membeli ataupun memakai kosmetik,” ucap Taruna kepada Kompas. com, Sabtu( 25/ 1/ 2025).
1. Cek kemasan dengan teliti
Taruna menganjurkan supaya warga senantiasa mengecek kemasan produk saat sebelum membeli skincare.
Yakinkan kemasan produk dalam keadaan baik, tidak rusak, serta mempunyai label yang jelas terbaca.
Kemasan yang rusak ataupun tidak terpelihara bisa mengindikasikan produk yang sudah tercemar.
2. Cek label produk
Label pada produk kosmetik, tercantum skincare, pula wajib dicermati dengan seksama.
” Cek label yang berisi komposisi produk, apakah terdapat bahan yang bisa menimbulkan alergi ataupun tidak, apakah terdapat metode penyimpanan serta pemakaian secara spesial,” ucapnya.
3. Cek izin edar produk
Tidak hanya label, konsumen pula wajib mengecek izin edar produk.
Dia menegaskan berartinya memakai produk yang sudah terdaftar formal oleh BPOM.
” Jangan memakai kosmetik tanpa izin edar sebab berpotensi memiliki bahan beresiko yang berisiko untuk kesehatan,” tegasnya.
Izin produk kosmetik sendiri ditayangkan oleh BPOM lewat cekbpom. pom. go. id ataupun aplikasi BPOM Mobile.
4. Perhatikan bertepatan pada kedaluwarsa
Aspek lain yang tidak kalah berarti buat dicermati merupakan bertepatan pada kedaluwarsa produk.
BPOM menegaskan supaya warga tidak memakai produk kosmetik yang telah melewati bertepatan pada kedaluwarsa sebab berisiko memunculkan iritasi ataupun akibat lain pada kulit.
5. Beli dari toko tepercaya
BPOM pula menekankan berartinya membeli produk kosmetik cuma dari fasilitas penjualan terpercaya, baik di toko raga berlabel official store( toko formal) baik offline ataupun online.
” Jangan gampang terbawa- bawa klaim serta iklan yang kelewatan dan dampak praktis yang tidak terjamin,” sarannya.