Tubuh Pengawas Obat serta Santapan( BPOM RI) lebih dahulu menarik 16 produk yang menyalahi ketentuan, lantaran dikala tersebar tidak cocok dengan syarat pendaftaran selaku kosmetik. Produk tersebut disebar dalam wujud suntikan, semacam salah satunya kepunyaan influencer kesehatan dokter Richard Lee ialah DNA Salmon di Rumah Saja. Ditegaskan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, apapun produk yang diberikan secara injeksi bukan tercantum kosmetik, melainkan jenis obat.
Beberapa owner produk terencana menyembunyikan produk suntikan mereka dikala mendaftarkan mereknya ke BPOM RI. Tetapi, dalam pengawasan siber BPOM setahun terakhir, modus penjualan produk tersebut sukses ditemui serta ditarik dari peredaran.
Taruna mewanti- wanti beberapa influencer kesehatan buat tidak mempromosikan produk tidak cocok ketentuan serta membahayakan keselamatan konsumen. Selaku catatan, suntik produk secara mandiri tanpa pengawasan tenaga kedokteran dapat merangsang komplikasi sungguh- sungguh tercantum peradangan lokal yang berisiko tumbuh jadi peradangan sistemik semacam sepsis.
Resiko lain ialah respon alergi berat semacam anafilaksis yang rentan menimbulkan seorang susah bernapas, hadapi penyusutan tekanan darah ekstrem, sampai fatalnya mengecam jiwa.
” Buat perihal yang influencer kami memiliki porgram hendak memanggil para influencer serta sebagian telah kita panggil, kita panggil ilnfluencer ini buat kita bekerja sama, menyehatkan warga, jadi influencer baik, melindungi rakyat tidak overclaim serta sebagainya, kita hendak terdapat program spesial buat itu,” cerah Taruna dikala ditemui di Gedung BPOM RI, Selasa
Pemanggilan pula dicoba kepada dokter Richard selaku penindakan produknya yang ditemui menyalahi ketentuan.
” dokter Richard Lee telah dipanggil, telah 2 kali ke mari, ia katakan waktu itu tidak terdapat permasalahan, ia hendak menjajaki apa yang jadi keputusan BPOM RI. Ini kan kenyataan, kita bimbingan,” lanjutnya.
Taruna tidak menarangkan lebih lanjut apakah pencabutan tersebut pula berakibat pada izin klinik dokter Richard, mengingat tidak terletak di dasar wewenangnya. Tetapi, Taruna mengaku telah memperoleh beberapa aduan korban yang hadapi dampak samping akibat pemakaian produk tersebut.
” Telah terdapat aduan, saat ini lagi diproses di Deputi 4 serta itu jadi tanggung jawab mereka yang telah diproses. Kita belum dapat ungkap banyak ke publik, yang jelas BPOM RI tidak main- main, kita jaga betul,” pungkasnya.